Iklan disini.

Meraih Haji yang Sempurna: Kenali Syarat Wajibnya

Meraih Haji yang Sempurna: Kenali Syarat Wajibnya

Haji merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Muslim yang sudah memenuhi syarat. Ibadah yang dilakukan di tanah suci Mekah ini memiliki banyak manfaat dan keutamaan yang sangat besar bagi kehidupan kita sebagai manusia. Dengan melaksanakan haji, kita dapat memperkuat iman dan taqwa kepada Allah, meningkatkan kecintaan kita kepada agama, serta mempererat tali silaturahmi dengan sesama muslim dari berbagai penjuru dunia.

Ada lima syarat wajib melakukan haji yaitu:

Islam

Seseorang yang beragam Islam atau disebut muslim, baginya telah memenuhi syarat wajib pertama untuk mengerjakan ibadah haji. Tidak diharuskan untuk berhaji bagi orang kafir atau penganut agama lain, atau yang murtad sekali pun, menurut ijma seluruh ulama.

Dikarenakan orang kafir tidak kewajiban haji. Sehingga kalau orang kafir melakukan haji, maka hajinya tidak sah.

Baligh

Haji tidak diwajibkan atas anak kecil (belum baligh). Tetapi jika anak itu melaksanakannya maka ibadahnya tetap sah dan hukumnya sunnah, serta akan diberi ganjaran oleh Allah SWT.

Dan bagi anak tersebut harus menunaikan ibadah haji kembali setelah baligh, yang mana hukumnya menjadi wajib bila ia sudah dewasa (sudah baligh).

Dikarenakan anak kecil tidak terkena hukum, sesuai dengan hadits yang di riwayatkan Imam Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah:

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَالِدِ بْنِ خِدَاشٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّغِيرِ حَتَّى يَكْبَرَ وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ أَوْ يُفِيقَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ فِي حَدِيثِهِ وَعَنْ الْمُبْتَلَى حَتَّى يَبْرَأَ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid bin Khidasy] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Hammad] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hukum akan diangkat dari tiga orang; orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga besar (balig) dan orang gila hingga berakal atau sadar." Abu Bakar menyebutkan dalam haditsnya, "orang yang hilang akal hingga sadar." (HR. Ibnu Majah)

Melihat hadist diatas berarti orang yang hilang akal (gila) juga tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji.

Berasal dari kata 'aqil' artinya waras, normal, dan tidak gila atau hilang ingatan. Orang-orang yang termasuk kriteria inilah yang wajib menunaikan haji.

Merdeka

Yakni seseorang yang bukan budak atau hamba sahaya, maupun orang yang memiliki kuasa atas dirinya sendiri. Demikian ibadah haji diwajibkan bagi orang yang tergolong merdeka.

Dikarenakan hamba sahaya tidak memiliki harta benda, bahkan dirinya sendiri itu dimiliki sayyidnya. Sedangkan haji membutuhkan waktu yang lama dan bisa mengganggu hal dengan sayyidnya.

Apabila ada seorang hamba sahaya yang diberangkatkan haji oleh tuannya, maka hajinya terhitung sunnah bukan wajib. Sementara jika ia telah bebas atau merdeka, haji mesti dilaksanakan kembali.

Mampu (Istito'ah)

Dikarenakan orang yang tidak ada kemampuan, baginya tidak diwajibkan haji. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Ali Imron ayat: 97:

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًاۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

"Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam."

Dilansir dari Tafsir Wajiz:

Di sana, di Masjidilharam, terdapat tanda-tanda yang jelas tentang keutamaan dan kemuliaannya diantaranya maqam Ibrahim, yaitu bekas telapak kaki Nabi Ibrahim tempat beliau berdiri waktu membangun Kakbah; hajar aswad, hijir Ismail dan yang lainnya (Lihat: Surah alBaqarah/2: 125). Barang siapa memasukinya, menjadi amanlah dia dari gangguan-gangguan. Dan di antara kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang Islam yang sudah akil balig yang mampu mengadakan perjalanan ke sana, mempunyai bekal yang cukup untuk dirinya dan keluarga yang ditinggalkan, kemampuan fisik, ada sarana pengangkutan dan aman dalam perjalanan. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka dia adalah kafir, karena tidak percaya pada ajaran Islam. Ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) apapun dari seluruh alam, baik yang taat dan menjalankan ibadah haji, yang durhaka, maupun yang kafir.

Dilansir dari Tafsir Tahlili

Suatu bukti lainnya bahwa Nabi Ibrahim-lah yang mendirikan kembali Kabah, adanya maqam Ibrahim di samping Baitullah, yaitu sebuah batu yang dipergunakan sebagai tempat berdiri oleh Nabi Ibrahim a.s. ketika mendirikan Kabah bersama-sama dengan putranya Ismail a.s. Bekas telapak kakinya itu tetap ada dan dapat disaksikan sampai sekarang. Barang siapa masuk ke tanah Mekah (daerah haram) terjamin keamanan dirinya dari bahaya musuh dan keamanan itu tidak hanya bagi manusia saja, tetapi juga binatang-binatangnya, tidak boleh diganggu dan pohon-pohonnya tidak boleh ditebang. Setelah Nabi Ibrahim mendirikan kembali Kabah lalu beliau disuruh Allah menyeru seluruh umat manusia agar mereka berziarah ke Baitullah untuk menunaikan ibadah haji. Ibadah haji ini dianjurkan oleh Nabi Ibrahim dan tetap dilaksanakan umat Islam sampai sekarang sebagai rukun Islam yang kelima. Setiap Muslim yang mampu diwajibkan menunaikan ibadah haji sekali seumur hidup. Barang siapa yang mengingkari kewajiban ibadah haji, maka ia termasuk golongan orang kafir.

Tafsir Jalalain

(Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata) di antaranya (makam Ibrahim) yakni batu tempat berpijaknya Ibrahim sewaktu mendirikan Baitullah itu. Kedua telapak kakinya meninggalkan bekas padanya sampai sekarang dan tetap sepanjang zaman walaupun pemerintahan yang berkuasa sudah silih berganti. Di antaranya pula dilipatgandakannya pahala kebaikan bagi yang salat di dalamnya dan burung tidak dapat terbang di atas Kakbah (dan barang siapa memasukinya menjadi amanlah dia) artinya bebas dari ancaman pembunuhan, keaniayaan dan lain-lain. (Mengerjakan haji di Baitullah itu menjadi kewajiban manusia terhadap Allah) Ada yang membaca hajja dengan makna menyengaja. Lalu sebagai badal dari 'manusia' ialah (yakni orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan kepadanya) yang oleh Nabi ﷺ ditafsirkan dengan adanya perbekalan dan kendaraan, menurut riwayat Hakim dan lain-lain. (Barang siapa yang kafir) terhadap Allah atau terhadap kewajiban haji (maka sesungguhnya Allah Maha Kaya terhadap seluruh alam) artinya tidak memerlukan manusia, jin dan malaikat serta amal ibadah mereka.

Dalam hal istito'ah sendiri para ulama madzhab mempunyai pendapat sendiri - sendiri, sedangkan menurut madzhab Syafi'i tentang hal Istito'ah adalah:

  1. Biaya.
  2. Kendaraan.
  3. Badan sehat.
  4. Perjalanan aman.
  5. Waktunya cukup untuk melakukan perjalanan.

Lihat selengkapnya disini.


Namun, perlu diingat bahwa haji tidak hanya berfokus pada aspek fisik semata. Melainkan juga membutuhkan persiapan mental dan spiritual yang matang. Kita harus memperbanyak amal ibadah, memperbaiki akhlak dan meningkatkan pengetahuan tentang rukun haji serta tata cara yang benar. Dengan begitu, kita dapat menjalankan ibadah haji dengan khidmat dan mendapatkan haji yang mabrur.

Oleh karena itu, sebagai seorang muslim yang telah memenuhi syarat, mari kita persiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk menjalankan ibadah haji. Mari kita sambut dengan hati yang lapang dan penuh rasa syukur, serta tetap berdoa agar diberikan kesempatan untuk bertemu dengan Baitullah yang suci dan memperoleh pengampunan serta keberkahan dari-Nya. Selamat menunaikan ibadah haji, semoga kita dapat menjadi hamba yang lebih baik dan lebih dekat dengan-Nya.

Baca Juga
Posting Komentar